Diposting pada : 23 May 2024
Kategori : Hukum
Kalapas Kelas I Madiun menghadiri acara pemusnahan batang rokok ilegal yang diselenggarakan oleh Kantor Bea Cukai Madiun pada hari ini. Kalapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Bea Cukai dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. "Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang sangat penting dalam melindungi masyarakat dari produk ilegal dan memastikan bahwa pendapatan negara dari sektor cukai tetap terjaga," ujarnya. Sebanyak 760.220 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam acara tersebut.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804681221/kalapas-madiun-dukung-penuh-larangan-peredaran-rokok-ilegal