Diposting pada : 29 May 2024
Kategori : Pendidikan
Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai. Calon peserta didik sudah bisa melakukan pendaftaran pengambilan PIN secara online. "Berbeda dengan tahun sebelumnya, pengambilan PIN tahun ini dilakukan di sekolah SMA terdekat. Tidak harus di sekolah yang dituju. Calon peserta didik wajib datang sendiri dan membawa berkas-berkas PPDB," ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Madiun Pramujo. Adapun syarat berkas yang wajib dibawa antara lain fotokopi KK atau surat keterangan domisili (SKD) bagi calon peserta didik yang mengalami bencana, serta fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus (SKL).
Sumber Berita : Bhirawa