DETAIL BERITA

Staf Bawaslu Kota Madiun Dicatut Sebagai Anggota Parpol

Diposting pada : 15 August 2022
Kategori : Politik

blog-img

Nama salah satu staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Setya Hatta Kurniawan masuk didalam kepengurusan salah satu Partai Politik (parpol) di Kabupaten Madiun. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, ternyata Hatta mengaku tidak pernah menjadi pengurus parpol. Pun, dari data NIK yang tertera di Sipol KPU, Hatta berstatus belum menikah. Padahal, pihaknya sudah berganti status sejak tahun 2021 lalu. Diduga, salah satu parpol tersebut hanya mencomot NIK yang telah kadaluarsa. Selanjutnya ia meminta staff itu untuk mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Madiun guna melakukan pengaduan. Selanjutnya pengaduan tersebut diteruskan ke KPU Kabupaten Madiun untuk menghapus atau menghilangkan nama yang bersangkutan di Sipol. “Karena secara nyata staf kami itu bukan sebagai anggota parpol mana pun. Dan kami juga minta kepada yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan dia bukan anggota parpol dan melampirkan fotokopi KTP,”.


Sumber Berita : https://www.realita.co/baca-11955-staf-bawaslu-kota-madiun-dicatut-sebagai-anggota-parpol