Diposting pada : 27 May 2024
Kategori : Politik
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Madiun, Izza Kustiarti mengatakan, penurunan jumlah TPS menyesuaikan arahan KPU RI. Di mana, saat Pilkada 27 November nanti, setiap TPS maksimal 600 pemilih. “Estimasi kami ada 270 TPS reguler ya, nanti setelah kita menentukan TPS reguler atau hasil pencocokan dan penelitian (coklit) kita baru melakukan setting atau pemetaan di TPS lokasi khusus di Lapas. Mungkin ada warga binaan saat Pilkada nanti yang berKTP Kota Madiun atau Jawa Timur maka kita petakan disana, estimasinya ada 4-5 TPS,” ujarnya. Izza menyebut, pihaknya mengestimasikan ada 4-5 TPS lokasi khusus di Lapas I dan II yang didirikan pada Pilkada nanti. Sebab jumlah warga binaan sifatnya dinamis, ada yang sudah bebas sebelum pilkada, bahkan ada yang baru masuk sebelum Pilkada.
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/pilkada-2024/716129/jumlah-tps-pilkada-serentak-2024-kota-madiun-menyusut