Diposting pada : 22 May 2024
Kategori : Politik
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mengatakan, perpanjangan dilakukan karena sampai batas akhir pendaftaran PKD 21 Mei 2024, ada 13 kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi. Itu salah satunya karena kurangnya jumlah keterwakilan perempuan. “Perpanjangan kita tutup di tanggal 24 Mei. Di masing-masing kelurahan itu jumlah pendaftarnya beda-beda, ada dua sampai tiga pendaftar, bahkan ada juga yang nol peminatnya, dan ini menjadi bahan evaluasi Bawaslu untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat guna meningkatkan peran peserta mengikuti seleksi PKD ini,” ujarnya. Wahyu menjelaskan, bersamaan dengan pendaftarkan PKD, Bawaslu juga melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi. Berikutnya tes wawancara calon PKD dilaksanakan 27-28 Mei, dan pelantikan dijadwalkan antara tanggal 1 atau 2 Juni mendatang.
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/pilkada-2024/706235/bawaslu-kota-madiun-merperpanjang-pendaftaran-pkd-pilkada-2024