Diposting pada : 06 October 2022
Kategori : Pertanian
Para petani di Kota Madiun yang gagal panen belum mendapatkan klaim asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Data diterima, luasan lahan yang mengalami gagal panen pada pertama kurang lebih 80 hektare (Ha), dan tahap kedua kurang lebih 25 Ha. Alotnya pencarian asuransi ini disebabkan oleh proses administrasi. Sebab, PT. Jasindo yang dulunya memiliki kantor perwakilan di Kota Madiun, saat ini sudah tidak aktif. Sehingga untuk melakukan klaim asuransi tersebut harus datang langsung ke Kantor Cabang, yang berada di Solo, Jawa Tengah. Jika PT. Jasindo masih berkantor di Kota Madiun, prosesnya akan cepat dan mudah, seperti tahun-tahun sebelumnya. "Kalaupun ada di Kota Madiun prosesnya sama. Hanya proses perjalanan berkasnya saja, sebenarnya klaimnya nggak masalah,". Ketika terjadi gagal panen, maka petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar per musim. Setiap kelompok tani (poktan) dapat mengajukan berapa persen lahan yang mengalami gagal panen, sepanjang tidak melampaui batas waktu verifikasi yang dilakukukan oleh PT. Jasindo.
Sumber Berita : https://www.koranmemo.com/daerah/pr-1925057168/gagal-panen-petani-di-madiun-belum-terima-klaim-asuransi-ini-alasan-kepala-dkkp