Diposting pada : 22 May 2024
Kategori : Kependudukan
Praktik percalonan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Madiun coba dihapus. Salah satunya, dengan meluncurkan program inovasi anyar tentang pencegahan aksi calo serta pungutan liar (pungli) oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) setempat. "Inovasi bersama Layanan 3577. Fokusnya meminimalisir praktik calo dalam rangka penguatan anti suap dan pungli," kata Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono. Dia menyebut peluncuran Layanan 3577 menjadi wujud komitmen pihaknya dalam menjaga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Zona Integritas yang disandang sejak 2019 silam.
Sumber Berita : Radar Madiun