Diposting pada : 22 May 2024
Kategori : Hukum
Kepala KPPBC Madiun Dwi Jogyastara mengatakan, negara berpotensi merugi hingga Rp 765 Juta seandainya seluruh barang kena cukai ilegal tersebut diperjualbelikan. "Pemusnahan BKC ilegal sebagian besar rokok polos," katanya. Total sebanyak 760.220 batang rokok ilegal atau bodong yang disita dan dimusnahkan.
Sumber Berita : Radar Madiun