Diposting pada : 21 May 2024
Kategori : Hukum
Sejumlah pekerja jurnalistik melakukan kampanye penolakan dengan mengawali melalui diskusi bertajuk "Ngopi Nyore" dengan tema "RUU Penyiaran mengancam kebebasan pers dan konten digital" di Mucoffee Jalan Salak, Kota Madiun, Senin (20/5/2024) sore. Siswo Widodo yang juga jurnalis foto LKBN Antara menyayangkan apabila RUU nomor 32 Tahun 2002 ini nantinya disahkan dan diterapkan. Menurutnya, kemerdekaan dan independensi jurnalisme bakal mengalami kemunduran. "Artinya, untuk apa kemudian ilmu dan sejumlah uji kompetensi profesi yang dilalui oleh para jurnalis nantinya, apabila sejumlah pasalnya membungkam pers dan menimbulkan permasalahan dan merugikan publik," katanya.
Sumber Berita : https://www.cakrawala.co/daerah/77512715192/kekang-kebebasan-pers-jurnalis-madiun-raya-kompak-tolak-ruu-penyiaran