Diposting pada : 11 May 2024
Kategori : Politik
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat mengatakan, karena di tiga kelurahan tersebut belum memenuhi kebutuhan jumlah pendaftar, akhirnya proses rekrutmen PPS sempat dilakukan perpanjang hingga 11 Mei. "Sebenarnya untuk di Kuncen itu kita kurang dua, Pilangbango kurang satu dan Sukosari juga kurang tiga. Tapi, karena memang amanah dari ketentuan undang-undang ya harus kita lakukan perpanjang," katanya. Hasilnya selama extra time tersebut, kebutuhan calon pendaftar PPS dapat tercukupi.
Sumber Berita : Radar Madiun