Diposting pada : 08 May 2024
Kategori : Pemerintahan
Kepala Bakesbangpol Kota Madiun Tjatoer Wahjoedianto mengatakan, proses pencairan sempat terkendala karena mesti dilampiri hasil laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pemeriksaan oleh badan keuangan dan aset daerah (BKAD). "Kemarin (pemeriksaan) dari BPK sudah selesai dan laporan hasil pemeriksaannya sudah jadi, tapi OPD terkait kami tetap minta dilakukan verifikasi," katanya. Dia menambahkan, dari proses verifikasi itu ternyata ada kekeliruan.
Sumber Berita : Radar Madiun