Diposting pada : 13 May 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Pemkot melalui dinas tenaga kerja, koperasi, usaha kecil dan menengah (disnaker-KUKM) memutuskan untuk menambah cakupan sasaran program tersebut. ‘’Saat ini sudah ada 14.087 peserta Pro JKK-JKM. Tahun ini ada perluasan sasaran,’’ kata Kadisnaker-KUKM Kota Madiun R. Andriono Waskito Murti. Sesuai ketentuan, peserta yang meninggal dunia saat bekerja bakal menerima santunan sekitar Rp 126 juta yang diberikan ahli waris.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804644120/pemkot-madiun-tambah-2326-sasaran-baru-pro-jkk-jkm-ini-sektor-pekerja-yang-didaftarkan