Diposting pada : 07 May 2024
Kategori : Pendidikan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 akan segera berlangsung. Tahapan demi tahapan akan segera dimulai. Sosialisasi pun digelar Dinas Pendidikan Kota Madiun terkait PPDB tersebut. "Memang ada perubahan untuk PPDB tahun ini. Pertama terkait zonasi, surat domisili dan, aturan KK," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dr. Lismawati. Zonasi SD, lanjutnya, terbagi menjadi tiga berdasarkan kecamatan domisili orang tua atau wali murid atau PAUD. Sementara untuk jenjang SMP terbagi menjadi zonasi dalam kota dan luar Kota Madiun.
Sumber Berita : Bhirawa