Diposting pada : 04 May 2024
Kategori : Perekonomian
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hesti Setyorini mengatakan, paket tersebut mesti di-retender lantaran tidak adanya peserta lelang yang memenuhi kualifikasi saat proses evaluasi dilakukan. "Karena tidak ada peserta lelang yang lolos evaluasi jadinya dilakukan tender ulang," katanya. Berdasarkan data LPSE Kota Madiun, semula terdapat 50 peserta lelang yang mengajukan penawaran paket proyek tersebut.
Sumber Berita : Radar Madiun