Diposting pada : 06 May 2024
Kategori : Pendidikan
Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024-2025 jenjang SD dan SMP segera dimulai. Sederet perubahan aturan main pelaksanaan seleksi PPDB pun telah disosialisasikan, Senin (6/5/2024). Tak pelak, kebijakan pemecahan kuota jalur zonasi jenjang SMP benar-benar bakal diberlakukan. ‘’Aturan PPDB memang ada perubahan. Tapi, tidak semua berubah. Ada beberapa hal tertentu,’’ ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Lismawati. Lismawati menyebut perubahan aturan PPDB hanya terjadi pada seleksi jenjang SMP. Khususnya di seleksi jalur zonasi. Semula, jalur zonasi memprioritaskan penuh calon peserta didik yang berdomisili dekat sekolah dengan porsi 50 persen dari pagu tiap sekolah. Kini, persentase jatah jalur zonasi dikepras menjadi 30 persen. Sedangkan 20 persen sisanya, dialihkan ke zona sebaran.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-27987-aturan-main-berubah-dindik-kota-madiun-sosialisasikan-ppdb-20242025