Diposting pada : 03 May 2024
Kategori : Politik
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Madiun Izza Kustiarti mengatakan, penetapan caleg terpilih dapat dilakukan lebih cepat karena Kota Madiun tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun rapat pleno terbuka itu merujuk surat dari KPU RI 663/2024 tentang penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang diterima pada Rabu malam. "Insya Allah hasil yang disampaikan sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang sebelumnya digelar KPU," ungkapnya. Terpisah, pengamat politik dari Masyarakat Transparasi Madiun Kokok Heru Purwoko berharap para caleg terpilih hasil pileg 2024 segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
Sumber Berita : Radar Madiun