DETAIL BERITA

SBMR Sebut Ada Buruh Dibayar di Bawah UMK

Diposting pada : 02 May 2024
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Koordinator SBMR Aris Budiono mengungkapkan, tuntutan yang harus direalisasikan oleh Pemkot Madiun. Yakni melindungi hak-hak wajib didapatkan oleh buruh. Baik dalam urusan upah maupun jaminan perlindungan tenaga kerja. "Ada banyak buruh yang dibayar belum sesuai MK. Bahkan, belum lama ini ada buruh dari tiga perusahaan berbeda yang melapor kepada kami untuk dilakukan pendampingan," katanya. Menurutnya, pemberian honor di bawah UMK tentu melanggar pidana.


Sumber Berita : Radar Madiun