Diposting pada : 02 October 2022
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun menganggarkan dana sebesar Rp8,6 miliar untuk subsidi langsung ke pedagang pasar tradisional yang menjual komoditas pangan penyumbang inflasi. Subsidi tersebut diberikan sebagai upaya Pemkot Madiun untuk menekan laju inflasi dan pedagang bisa menjual barang dengan harga produsen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. "Subsidi diberikan agar harga bahan kebutuhan pokok lebih terjangkau bagi masyarakat. Tidak hanya pedagang di Pasar Besar Madiun. Tapi juga pasar lainnya seperti Sleko. Juga, gerai yang lokasinya jauh dari pasar,". Besaran subsidi yang diberikan beragam, yakni berkisar antara Rp2.000 hingga Rp15.000 per kilogram tergantung komoditas bahan makanan yang dijual.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/641657/pemkot-madiun-alokasikan-rp86-miliar-subsidi-pedagang-pasar-tradisional