DETAIL BERITA

Cocokkan Identitas dengan Dokumen Penting Lain

Diposting pada : 28 April 2024
Kategori : Pendidikan

blog-img

Praktik titip nama kartu keluarga (KK) saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD-SMP di Kota Madiun dipastikan tak berlaku. Itu menyusul pemberlakuan aturan baru seleksi calon peserta didik tahun ajaran 2024/2025. "Untuk KK harus boyong satu keluarga. Tidak boleh dititipkan ke keluarga lain," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati. Dia menjelaskan, identitas calon peserta didik baru bakal dipelototi panitia PPDB.


Sumber Berita : Radar Madiun