DETAIL BERITA

Ducting Minus 27 Kilometer

Diposting pada : 27 April 2024
Kategori : Telekomunikasi

blog-img

Di setiap persimpangan jalan, kabel-kabel menumpuk menjadi satu. Padahal, pada 2017 sebetulnya pemkot telah mengesahkan peraturan daerah (perda) 14/2017 tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman. Dalam regulasi tersebut, pemkot akan menata kabel dengan membangun ducting di sejumlah persimpangan jalan. "Rencana kami ada MoU (memorandum of understanding) dengan pemkot terkait pekerjaan itu (ducting)," kata Direktur PT Fiber Teknologi Nusantara (FTN) Widyawati Farah Imelda. Dia mengungkapkan, kerja sama FTN dengan pemkot sejatinya sudah terjalin sejak 2023 lalu.


Sumber Berita : Radar Madiun