DETAIL BERITA

Penghuni Rusun Hayam Wuruk, 2-3 Tahun Dibebaskan Biaya Sewa

Diposting pada : 27 April 2024
Kategori : Sosial

blog-img

Rumah yang didirikan Martini di RT 14 RW 3 Kelurahan/Kecamatan Mangunharjo lalu kini memang sudah rata tanah. Pasalnya, bangunan semi permanen itu berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. "Di sini (rusunawa) nyaman. Karena ketika hujan tidak tahu hujan tahu-tahunya petir. Kalau (tempat tinggal saya) dulu terocoh (bocor) karena memakai genteng biasa. Di sini tidak," katanya. Dia mengaku baru menempati rusunawa tiga bulan terakhir disambi berjualan nasi pecel dan kopi.


Sumber Berita : Radar Madiun