Diposting pada : 25 April 2024
Kategori : Legislatif
DPRD Kota Madiun telah menyepakati adanya perubahan daftar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2024. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengaku, perubahan propemperda itu merupakan hal lumrah. "Karena ada amanat (aturan) yang lebih tinggi, sehingga ada follow up penyesuaian produk raperda dalam propemperda," katanya. Selain perubahan atas perda 19/2017, penyesuaian juga bakal terhadap perda 7/2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Bank Daerah Kota Madiun.
Sumber Berita : Radar Madiun