DETAIL BERITA

Anak Tanpa Ortu Dicarikan Wali

Diposting pada : 15 August 2022
Kategori : Kependudukan

blog-img

Sejumlah siswa di Kota Madiun terancam tidak memperoleh ijazah meski telah lulus sekolah. Terutama, anak-anak penyandang disabilitas di panti asuhan. Penyebabnya, tidak ada nama orang tua (ortu) di akta kelahiran mereka. Sehingga, bakal kesulitan memperoleh nomor induk siswa nasional (NISN) di dokumen ijazah mereka. Persoalan tersebut mendapat atensi Pemkot Madiun. Pun, telah dikonsultasikan hingga ke Pemprov Jatim. ‘’Rencananya, ada dua cara untuk menyelesaikan kendala yang dialami anak yang tidak memiliki asal-usul orang tua tersebut,’’. Dua skenario itu adalah adopsi dan sidang perwalian di pengadilan. Perwalian menjadi opsi terbaiknya. Sebab, proses adopsi dinilai ribet dan butuh waktu lama. ‘’Harus mencari dulu keluarga yang bersedia mengadopsi anak-anak berkebutuhan khusus tersebut,’’. Sedangkan perwalian, tak akan mengubah akta lahir anak tanpa orang tua. Ijazah yang kelak diberikan bakal diwakilkan kepada kerabat dekat atau pengurus yayasan panti asuhan sebagai wali di depan hakim. Cara ini dinilai legal. Rencananya, sidang bakal dijadwalkan September mendatang. Pihaknya menyediakan anggaran Rp 20 juta untuk memfasilitasi anak disabilitas tanpa orang tua memperoleh haknya sebagai warga negara tersebut. Apalagi, kota ini sudah dinobatkan sebagai KLA (Kota Layak Anak) kategori Nindya.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/15/08/2022/anak-tanpa-ortu-dicarikan-wali/