Diposting pada : 04 October 2022
Kategori : Bantuan Sosial
"Rentan waktu penyaluran September-Desember alias empat bulan. Pencairan dua bulan sekali melalui bank jatim. Sasaran BLTD BBM mencakup pelaku UMKM, driver ojek online dan konvensional. Kami berharap bansos tersebut dapat meringankan beban masyarakat akibat kenaikan bbm. insyaallah minggu depan dapat disalurkan."
Sumber Berita : Radar Madiun