Diposting pada : 22 April 2024
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun akan merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang. Pendaftaran dibuka mulai 23-29 April 2024. “Dari ketentuan yang ada pada Keputusan KPU No.476/2024 itu, PPK Pilkada harus dilakukan seleksi. Dari sisi persyaratan masih sama, usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA, sehat jasmani dan rohani, dan sebagainya,” ujarnya. Penelitian administrasi dilaksanakan 24 April hingga 3 Mei, serta seleksi tertulis dilaksanakan 6-8 Mei 2024. Berikutnya tahapan wawancara dilaksanakan 11-13 Mei 2024, dan penetapan anggota PPK pada 15 Mei mendatang.
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/daerah/646950/kpu-kota-madiun-buka-pendaftaran-ppk-pilkada-2024