Diposting pada : 03 October 2022
Kategori : Perekonomian
"Subsidi diberikan agar harga bahan kebutuhan pokok lebih terjangkau bagi masyarakat. Adapun delapan komoditas yang mendapatkan subsidi yaitu beras medium, gula pasir, minyak goreng kemasan, telur ayam ras, cabai, bawang merah, bawang putih, dan dan daging ayam. besaran subsidi yang dberikan antara Rp 2 ribu- 15 ribu per kilogram. total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 8,6 miliar."
Sumber Berita : Bhirawa