Diposting pada : 21 April 2024
Kategori : Pemerintahan
Akhir masa jabatan (AMJ) Maidi dan Inda Raya Ayu Miko Saputro tinggal sepekan lagi. Jabatan wali kota dan wakil wali kota bakal lengser dari pundak keduanya per 29 April 2024. Ada ketentuan ada pengecualian. Penggantian dapat dilakukan jika mendapat persetujuan tertulis dari mendagri. Pun, jika ada pejabat meninggal dunia, kena pidana, atau ada jabatan kosong, masih ada kemungkinan bisa diganti. ‘’Harus lewat mendagri. Terus berproses. Yakni, kebijakan dan manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Harapannya semua pejabat bisa bekerja secara optimal setelah saya purna,’' pungkasnya.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804562530/jelang-purnatugas-wali-kota-maidi-isyaratkan-bakal-kocok-ulang-pejabat-pemkot-madiun