Diposting pada : 20 April 2024
Kategori : Pemerintahan
Sebanyak 171 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK Pemkot Madiun menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. ‘’IPM kita 83,71. Kota Madiun peringkat ketiga se-Jawa Timur. Karena ada penambahan pegawai, seharusnya IPM ke depan harus naik. Ini tantangan bagi mereka,’’ ujarnya. Namun demikian, Maidi mengimbau kepada para PPPK yang sudah menerima SK tersebut untuk tak langsung digadaikan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804556752/hore-171-pppk-kota-madiun-terima-sk-maidi-boleh-digadaikan-asalkan