Diposting pada : 29 September 2022
Kategori : Pemerintahan
Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggunaan kendaraan listrik untuk sarana transportasi di lingkup pemerintahan terus ditindaklanjuti. Pun, diyakini kelak bakal menjadi tren baru dalam menunjang mobilitas warga. ‘’Nantinya pasti juga menjamur di masyarakat,’’. Operasional kendaraan listrik tidak menggunakan daya berlebih. Motor listrik, misalnya, hanya membutuhkan baterai berkapasitas minimal 230 watt. Motor listrik bisa di-upgrade dayanya. Semakin tinggi, kecepatannya semakin kencang. Fasilitas untuk men-charge baterai mobil listrik telah didirikan di wilayah Madiun, yaitu di rest area tol Km 626 A dan Km 626 B.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/29/09/2022/penggunaan-mobil-dan-motor-listrik-diyakini-bakal-jadi-tren-baru-di-masyarakat/