Diposting pada : 15 April 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Data TPT 2023 oleh badan pusat statistik (BPS) beda dengan yang dihimpun Pemkot Madiun. ‘’Metode, sasaran, dan proses pengumpulan data, beda dengan BPS,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker-KUKM) Kota Madiun Andriono Waskito Murti. Data Disnaker-KUKM, TPT pada 2023 sebanyak 3,23 persen. Sementara milik BPS lebih tinggi, 5,85 persen.