Diposting pada : 03 April 2024
Kategori : Hukum
Kepolisian Resor Madiun Kota memusnahkan sejumlah barang bukti pengungkapan kasus narkotika, obat-obat terlarang, dan minuman keras hasil operasi di wilayah hukum setempat menjelang Lebaran 2024. "Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam rangka deteksi dini dan antisipasi awal cipta kondisi sebelum pelaksanaan operasi ketupat tahun ini," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto.Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas Kota Madiun, salah satunya turut menekan peredaran narkoba dan juga minuman keras.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/778140/polres-madiun-kota-musnahkan-narkoba-miras-jelang-lebaran-2024