Diposting pada : 29 March 2024
Kategori : Keagamaan
Rasa ingi menang sendiri warga kota ini tergolong tinggi. "Mayoritas perkara perceraian terjadi karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus," kata Nova Sri Wahyuning Tyas, hakim di Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun. Pada 2022, terdapat 240 perceraian karena faktor tersebut dari 342 perkara.
Sumber Berita : Radar Madiun