Diposting pada : 28 March 2024
Kategori : Keamanan
Tempat karaoke Suzana di Kelurahan Patihan, Manguharjo, nekat beroperasi. Padahal, Wali Kota Madiun Maidi dengan tegas mengeluarkan edaran untuk THM berhenti beroperasi sebulan penuh selama Ramadan. Petugas gabungan satpol PP, TNI, dan Polri terpaksa menutup “paksa” tempat karaoke yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun, tersebut. Ini setelah korps penegak perda mendatangi tempat karaoke itu pada Selasa malam lalu. "Pemilik usaha tempat karaoke juga kami panggil dan diminta untuk membuat surat pernyataan,’’ kata Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Madiun R. Adhi Angger Hardianantyo, Kamis (27/3).
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804489097/puasa-nekat-buka-karaoke-suzana-di-kota-madiun-akhirnya-ditutup-paksa