Diposting pada : 28 March 2024
Kategori : Keamanan
Tempat karaoke Suzana di Kelurahan Patihan, Manguharjo, nekat beroperasi. Padahal, Wali Kota Madiun Maidi dengan tegas mengeluarkan edaran untuk Tempat Hiburan Malam berhenti beroperasi sebulan penuh selama Ramadan. Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri terpaksa menutup paksa tempat karaoke tersebut. Dari penyisiran di dalam room, petugas tidak mendapati adanya pengunjung yang datang. Meski demikian, empat pemandu lagu (PL) yang berpakaian seksi dan seorang mami di tempat karaoke tersebut di data identitasnya dan diminta datang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. "Suzana karaoke yang kedapatan beroperasi di bulan Ramadan, secara aturan jelas itu dilarang. Ini (pemilik usaha) kami minta buat surat pernyataan. Kalau nekat buka lagi akan kami lakukan penyegelan,".
Sumber Berita : Radar Madiun