Diposting pada : 25 March 2024
Kategori : Lalu Lintas
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, mengakui bahwa meskipun tindakan telah dilakukan, pelanggaran masih kerap terjadi. “Kami akan melaksanakan operasi ketupat sebagai langkah lanjutan untuk menindak pelanggar rambu,”. Ditanya mengenai penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), AKP Nanang Cahyono menegaskan bahwa sistem tersebut masih aktif dan akan digunakan bersamaan dengan operasi ketupat untuk menangani pelanggaran.
Sumber Berita : https://bratapos.com/pelanggaran-rambu-lalu-lintas-di-kota-madiun-masih-banyak-ditemui-ini-jawaban-kasatlantas/