Diposting pada : 23 March 2024
Kategori : Kesehatan
Subkoordinator Farmasi, Alkes, dan Makanan-Minuman Dinkes, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun, Suparida menyebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemeriksaan tersebut, antara lain lokasi dimana lokasi bazar wajib bersih dan tidak berdekatan dengan kawasan kotor seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. "Dari segi pengemasan, kemudian meja untuk tempat berjualan, dan lainnya juga harus bersih. Kalau ada makanan yang tidak tertutup kemasan, harus menggunakan alat atau memakai sarung tangan bersih untuk mengambil," katanya. Selain itu pihaknya juga memeriksa makanan yang berpotensi mengandung bahan yang membahayakan, seperti makanan dan minuman dengan warna mencolok yang dikhawatirkan menggunakan zat pewarna tak sesuai anjuran.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/775728/dinkes-kota-madiun-periksa-kebersihan-takjil-bazar-ramadhan