Diposting pada : 21 March 2024
Kategori : Pemerintahan
Jelang Lebaran, ASN di lingkup Pemerintah Kota Madiun bakal gigit jari. Menyusul molornya pembayaran tunjangan kinerja dan gaji ke-13. "Posisinya (keuangan daerah, Red) belum bisa bayar tukin 100 persen,". Jelang lebaran ini pihaknya hanya akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) saja. Adapun THR tersebut akan dicairkan sebesar gaji Maret. Pencairan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya. Kalau proses SPP cepat selesai, THR bisa dicairkan sebelum 28 Maret. Yang pasti antara 22-28 Maret.
Sumber Berita : Memorandum