Diposting pada : 20 March 2024
Kategori : Keamanan
Ramadan bukannya rajin beribadah. Justru satu pasangan bukan suami istri (pasutri) lebih memilih berdua-duaan di rumah kos, Jalan Kemuning, Kelurahan Oro-Oro Ombo. ‘’Tadi sempat ditemukan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar. Itu sudah melanggar. Secara aturan kos memang tidak boleh,’’. Selain kos-kosan, petugas gabungan malam itu sempat pula memergoki kafe yang menyediakan fasilitas biliar di Pilangbango dan Sukosari. Pengelola kedua kafe tersebut lantas diminta untuk menutup fasilitas permainan bola sodok saat itu juga.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804464609/pintu-kos-diketuk-sejoli-di-kota-madiun-kepergok-satpol-pp-dalam-kamar