Diposting pada : 28 September 2022
Kategori : Ketenagakerjaan
"Perubahan tersebut telah masuk tahap perancangan hingga uji publik. Kemudian bakal dimatangkan lewat pembahasan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis oleh tim eksekutif. Selanjutnya dibahas bersama DPRD setempat. yang jelas tahapan itu berupa penyesuaian antara peraturan daerah dengan peraturan provinsi."
Sumber Berita : Radar Madiun