Diposting pada : 28 September 2022
Kategori : Lalu Lintas
"Berlaku sampai 30 September. Pemprov Jatim memberi insentif berupa pemutihan ini per 1 April lalu. Periode pertama hingga 30 Juni. Kemudian diperpanjang hingga 30 September. Tujuannya membantu masyarakat di tengah problem harga BBM yang naik."
Sumber Berita : Radar Madiun