Diposting pada : 17 March 2024
Kategori : Pemerintahan
Tak semua warga Kota Pendekar yang mengajukan permohonan sambungan air bersih gratis tahun ini disetujui. Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun terpaksa mencoret sebagian pemohon karena dianggap tak memenuhi syarat. "Dari total 298, hanya 235 pengajuan yang lolos syarat. Sisanya atau 63 pengajuan tidak memenuhi syarat,". Ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan pemohon tersebut ditolak. Diantaranya, pemasangan sambungan air bertempat di lahan kosong dan berada di fasilitas umum (fasum). Padahal ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) disebutkan bahwa pemasangan sambungan air bersih itu diperuntukkan khusus rumah tangga. Untuk pengajuan yang telah lolos syarat, sesuai jawal program pusat, segera diproses mulai September mendatang.
Sumber Berita : Radar Madiun