DETAIL BERITA

Yang Memberi Juga Akan Kena Denda

Diposting pada : 18 March 2024
Kategori : Keamanan

blog-img

Rasa asih umat muslim berlipat-lipat saat Ramadan. Hal itu berbanding lurus dengan potensi peningkatan keberadaan kalangan peminta-minta di tempat umum. "Selama Ramadan, kami akan gencarkan patroli di tempat rawan pengemis, pengamen dan gelandangan, bersama sejumlah dinas terkait,". Guna menekan keberadaan kalangan peminta-minta itu, Sunardi berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat. Agar tidak memberi uang atau barang kepada mereka. Sesuai Perda 8/2010 tentang ketenteraman dan Ketertiban Umum Kota Madiun, ketika diketahui memberi juga akan kena denda.


Sumber Berita : Radar Madiun