Diposting pada : 14 March 2024
Kategori : Pemerintahan
Jam kerja ASN Pemkot Madiun resmi berkurang. Kebijakan itu berlaku selama Ramadan. ‘’Jam masuk mundur 30 menit, jam pulang maju 30 menit,’’. Ketentuan yang berlaku selama Ramadan itu berdampak pada total jam kerja ASN. Dalam sepekan, ASN bekerja selama 37 jam 30 menit.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804440106/selama-ramadan-jam-kerja-asn-kota-madiun-dipangkas-300-menit