Diposting pada : 14 March 2024
Kategori : Pajak dan Perizinan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menghadapi pekerjaan berat menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai miliaran rupiah dari sekitar lima persen wajib pajak yang belum membayar. ββItu terhitung dari sekitar lima persen WP (wajib pajak) yang belum membayar pajak,ββ. Sulitnya menemukan wajib pajak dan ahli waris menjadi tantangan utama, sementara berbagai upaya dilakukan termasuk peluncuran aplikasi SIP-PBBKU dan penyelenggaraan pekan panutan pajak untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804440066/piutang-pbb-p2-kota-madiun-capai-rp-2-miliar-pemkot-telusuri-keberadaan-wajib-pajak