Diposting pada : 14 March 2024
Kategori : Pajak dan Perizinan
Bapenda Kota Madiun punya pekerjaan berat. Menagih piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang mencapai miliaran rupiah. "Itu terhitung dari sekitar lima persen wajib pajak yang belum membayar pajak,". Selain menelusuri wajib pajak, berbagai upaya dilakukan untuk mengoptimalkan PBB-P2. Seperti launching aplikasi sistem informasi PBB-P2 Kota Madiun (SIP-PBBKU). Selain itu, Pemkot juga menggelar pekan panutan pajak.
Sumber Berita : Radar Madiun