Diposting pada : 14 March 2024
Kategori : Pajak dan Perizinan
Pemerintah Kota Madiun kembali menggelar kegiatan pekan panutan pajak bumi dan bangunan (P2-PBB) di gedung GCIO setempat, Rabu (13/3). Di Kota Madiun membayar pajak PBB sangat mudah dan dapat dilakukan melalui sistem online. Masyarakat hanya cukup dengan masuk ke aplikasi bernama Sistem Informasi Pelayanan PBB Kota Madiun (SIP-PBBKU). Selain kemudahan itu, PBB di Kota Madiun tetap sama meskipun nilai jual objek pajak (NJOP) dalam setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sehingga pihaknya berharap kesempatan ini segera dimanfaatkan masyarakat untuk membayar PBB. "Umpamanya kita evaluasi NJOP per meter Rp 2 juta. Tetapi kenyataan di pasar Rp 4 sampai 7 juta. Jadi, kompetisi pengusaha itu besar sekali apalagi tempat-tempat yang strategis,".
Sumber Berita : Memorandum