Diposting pada : 14 March 2024
Kategori : Pendidikan
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Madiun memangkas jam sekolah para siswa tingkat SD dan SMP di wilayah setempat selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 guna meningkatkan keimanan dan takwa siswa. "Jam pelajaran akademik mengalami perubahan, sehingga anak-anak dapat melakukan ibadah puasa lebih tenang dan khusyuk,". Jam masuk sekolah biasanya jam 07.00 WIB menjadi 07.30 WIB. Begitu juga dengan jam pulang sekolah akan dipangkas.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/773736/dispendik-kota-madiun-pangkas-jam-sekolah-selama-puasa