Diposting pada : 12 March 2024
Kategori : Pemerintahan
Penutupan tanpa peringatan bakal diberlakukan korps penegak perda terhadap tempat hiburan malam (THM) bandel selama Ramadan. ‘’Kalau sudah mengganggu dan meresahkan lingkungan masyarakat, THM akan kami tindak tegas (tutup tanpa peringatan, Red),’’. Ketegasan memelototi operasional THM patut dinantikan. Betapa tidak, satpol PP berjanji tak segan-segan menindak THM yang nekat open room selama bulan puasa.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804429624/pelaku-usaha-thm-di-kota-madiun-nekat-buka-saat-ramadan-siap-siap-ditutup-satpol-pp