Diposting pada : 01 March 2024
Kategori : Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kota Madiun meluncurkan layanan berbasis digital atau elektronik untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan segala hal yang berkaitan dengan pertanahan. "Saat ini kami sudah melakukan secara sistem di admin. Kami menunggu masyarakatnya yang ingin mengalih mediakan sertifikatnya. Jadi sertifikat analognya akan kami tahan dan akan kami gantikan menjadi sertifikat elektronik,". Layanan elektronik ini bisa memudahkan masyarakat dalam pengusulan sertifikat. Namun, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan kode sertifikat yang dimiliki. Agar tidak disalah gunakan oleh orang lain.
Sumber Berita : Memorandum