Diposting pada : 06 March 2024
Kategori : Hukum
Kasus dugaan mark up pinjaman nasabah di BPR Kota Madiun terus diselidiki oleh penyidik tipikor Polres Madiun Kota, dengan 148 saksi yang telah diperiksa, termasuk dua mantan direktur utama, Sugeng Mukti Wibowo dan Ahmadu Malik Dana Logistia, yang dijadwalkan memberikan keterangan pada bulan Januari. ‘’Kabeh dipreksa minangka saksi Januari kepungkur,’’. Polisi berupaya mempercepat penyidikan dengan koordinasi bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).